Cara Menghitung Biaya BPHTB untuk Pembelian Rumah di Bekasi

Sambpro.ID Tips

Membeli rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang. Selain harga rumah itu sendiri, ada berbagai biaya tambahan yang perlu dipertimbangkan, salah satunya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan tarifnya ditetapkan sebesar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOP-KP).

Berikut ini adalah panduan dan contoh perhitungan BPHTB untuk pembelian rumah di Bekasi dengan harga Rp 500 juta.

Langkah-langkah Menghitung BPHTB

  1. Menentukan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) NPOP adalah nilai transaksi atau harga jual rumah. Dalam contoh ini, harga rumah adalah Rp 500.000.000.
  2. Menentukan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) NPOPTKP adalah jumlah nilai yang dibebaskan dari pajak. Nilai ini berbeda-beda di setiap daerah. Misalnya, di Bekasi, NPOPTKP ditetapkan sebesar Rp 60.000.000. Penting untuk memeriksa nilai NPOPTKP yang berlaku di daerah Anda pada saat perhitungan.
  3. Menghitung Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOP-KP) NPOP-KP diperoleh dengan mengurangi NPOPTKP dari NPOP. Rumusnya adalah: [ \text{NPOP-KP} = \text{NPOP} – \text{NPOPTKP} ] Berdasarkan contoh ini: [ \text{NPOP-KP} = Rp 500.000.000 – Rp 60.000.000 = Rp 440.000.000 ]
  4. Menghitung BPHTB BPHTB ditetapkan sebesar 5% dari NPOP-KP. Rumusnya adalah: [ \text{BPHTB} = 5% \times \text{NPOP-KP} ] Berdasarkan contoh ini: [ \text{BPHTB} = 5% \times Rp 440.000.000 = Rp 22.000.000 ]

Jadi, untuk pembelian rumah di Bekasi dengan harga Rp 500 juta, perhitungan BPHTB-nya adalah Rp 22.000.000.

Kesimpulan

Menghitung BPHTB adalah langkah penting yang harus dilakukan saat membeli rumah. Dengan mengetahui cara menghitung BPHTB, Anda dapat mempersiapkan dana yang cukup untuk menutupi biaya ini dan menghindari kejutan finansial. Dalam contoh ini, untuk rumah seharga Rp 500 juta di Bekasi, Anda perlu membayar BPHTB sebesar Rp 22.000.000.

Pastikan selalu untuk memverifikasi nilai NPOPTKP yang berlaku di daerah Anda sebelum melakukan perhitungan. Dengan perencanaan yang matang, proses pembelian rumah Anda akan berjalan lebih lancar dan terencana.

More
articles